Hukrim  

Kios di Peunayong Diduga Jadi Lokasi Maksiat, Warga Minta Satpol PP-WH Bertindak

Kios di Peunayong Diduga Jadi Lokasi Maksiat, Warga Minta Satpol PP-WH Bertindak

Suwanusantara.online |Banda Aceh | Sebuah ruko berkedok kios di kawasan SMPN 4 kota Banda Aceh, Peunayong , Banda Aceh, menjadi sorotan warga. Pasalnya, tempat yang terlihat menjalankan usaha rumah makan itu diduga kerap dijadikan lokasi pertemuan perempuan malam dengan pria yang diduga menggunakan aplikasi MiChat untuk mencari pelanggan.

Kios tersebut bernama “rumah makan Bunda Fika” berada di jalan H. T. Daudsyah dan berdekatan dengan kantor Keuchik Peunayong, diduga pemilik kios tersebut berinisial FK(48), menurut informasi FK bukan pemain baru dia sudah lama lalang melingang di dunia prostitusi, terakir dia bekerja dengan mami (Ad) di Lamteumen disamping kantor BKSDA

Informasi tersebut disampaikan salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Sebut saja Roni. Dia mengaku aktivitas yang diduga berlangsung di tempat tersebut telah membuat masyarakat sekitar merasa resah dan risih

Menurut Roni, aktivitas mencurigakan itu diduga tidak hanya berlangsung di area kios. Ia menyebut lantai atas bangunan tersebut diduga digunakan sebagai tempat pertemuan antara perempuan dan pria yang telah berkomunikasi melalui aplikasi.

“Kami berharap ada pemeriksaan dari pihak berwenang. Kalau memang tidak ada pelanggaran, tentu semuanya bisa menjadi jelas. Tetapi kalau ditmukan pelanggaran, kami minta ditindak,” ujar Roni saat dikonfirmasi, kamis (10/9/2026).

Warga juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut. Bahkan, muncul tudingan adanya pemberian setoran kepada oknum tertentu untuk memastikan kegiatan di lokasi tersebut tetap berjalan.

Dugaan lain juga mengarah kepada oknum perangkat gampong serta oknum Satpol PP dan WH yang disebut-sebut menerima jatah bulanan. Namun, tudingan tersebut belum terverifikasi dan belum ada bukti yang dapat memastikan keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan

Masyarakat meminta Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh bersama instansi terkait turun langsung melakukan pemeriksaan. Warga berharap pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap tempat yang dilaporkan, tetapi juga terhadap sejumlah usaha lain yang diduga menyalahgunakan izin atau menjadi tempat aktivitas yang melanggar ketentuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *