Daerah  

Fakta Baru Kasus Prostitusi Berkedok Penginapan di Gampong Peunayong: Dua Oknum Aparatur Diduga Kuat Terlibat

Suwanusantara.online |Banda Aceh – Aktivis Inong Aceh, Yulindawati, mendesak Pemerintah Kota Banda Aceh untuk segera melakukan tindak lanjut terkait temuan dugaan keterlibatan oknum Kepala Dusun (Kadus), petugas keamanan gampong, serta oknum Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Serta Oknum Polisi yang diduga menjadi “deking” bisnis prostitusi di Jalan WR Supratman, Gampong Peunayong.

Dalam rilis yang dikirimkan ke redaksi pada Jumat (23/01/2026), Yulindawati menyampaikan bahwa pihaknya telah memiliki bukti otentik dan kesaksian dari berbagai sumber yang terpercaya.

“Kesaksian mereka semua menuding oknum Kadus ‘Dni’ dan oknum keamanan gampong ‘Is’ telah memuluskan dan menjamin usaha tersebut tetap aman dari pengawasan warga,” jelas Yulindawati.

Menurut hasil investigasi dan bukti lapangan yang dihimpun, tokoh utama dalam bisnis haram ini telah teridentifikasi, dengan Kadus, petugas keamanan gampong, serta oknum Satpol PP dan WH sebagai tameng bagi usaha milik mami “Ln”.

“Saat ini, selain saksi ‘R’, saksi ‘D’ juga telah muncul dan menyampaikan kesaksiannya langsung kepada petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh, Menurut ‘D’, oknum keamanan gampong ‘Is’ menerima uang Rp 150 ribu per hari dari mami ‘Ln’, ditambah uang sebesar Rp 10 ribu per pekerja setiap ada tamu, serta seluruh uang kamar dari tamu pasangan yang menginap pukul 00.00 WIB saat mami pulang. Perkiraan pendapatan ‘Is’ per hari mencapai minimal Rp 500 ribu,” ungkap aktivis wanita tersebut.

Yulindawati berharap sebelum langkah tegas diambil oleh Walikota, kedua oknum aparatur gampong yang diduga memiliki keterlibatan berat dapat dinonaktifkan sementara dari jabatan agar proses pemeriksaan menyeluruh dapat berjalan dengan baik dan bebas intervensi.

Jejak Rekam Oknum yang Diduga Terlibat

– Oknum Kadus “Pen” alias Dni

Beliau merupakan mantan pekerja Hotel Sultan Peunayong dan kemudian dipercaya menjabat sebagai Kadus di Gampong Peunayong. Pada kontestasi pemilihan Keuchik Gampong sebelumnya, beliau juga mencalonkan diri namun tidak terpilih. Kini diduga menjalin kerjasama dengan mami “Ln” untuk mengelola bisnis haram kedok kos-kosan dan menerima komisi bulanan dari usaha tersebut, Kadus memiliki peran sebagai tokoh intelektual yang memberikan nasehat, pendapat dan kontroling terhadap usaha haram mami “Ln”.

– Oknum Keamanan Gampong “Is”

Bukan merupakan penduduk asli Gampong Peunayong, mantan pekerja rumah makan sarapan pagi di kawasan tersebut yang pernah diberhentikan karena suatu alasan. Saat ini bekerja sebagai linmas dengan gaji yang dibayarkan setiap 3 bulan sekali. Diduga sebagai kaki tangan Kadus “Dni”, ditempatkan untuk memantau keamanan tempat usaha mami “Ln”, bahkan dipercaya menyimpan kunci tempat usaha. Beliau juga disebut sebagai penghubung mami “Ln” bila ada gejolak dari pemuda gampong, sehingga setiap upaya penindakan tidak pernah menemukan bukti.

Selain uang Rp 150 ribu per hari dari mami “Ln”, “Is” juga menerima uang jasa sebesar Rp 10 ribu per pekerja saat melayani tamu, serta bagian dari uang sewa kamar yang mencapai sekitar Rp 250 ribu per short time.

“Kita menyayangkan tindakan oknum aparatur gampong ini yang seharusnya menjaga kawasan dari hal-hal negatif, namun justru dengan kuasanya mengizinkan dan turut andil dalam pembukaan tempat prostitusi. Kami berharap jika mami ‘Ln’ diminta pindah dari Gampong Peunayong, hal serupa juga harus diterapkan bagi kedua oknum aparat gampong yang telah melakukan penyalahgunaan wewenang ini,” pinta Yulindawati dengan tegas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *